Menggunakan Jasa Agen Tenaga Kerja
Menggunakan Jasa Agen Tenaga Kerja

Meskipun ini bukan persyaratan dari Pemerintah Wilayah Administrasi Khusus Hong Kong yang menyatakan bahwa majikan harus merekrut PRTA melalui agen tenaga kerja (AT), atau PRTA memperoleh pekerjaan dari agen tenaga kerja (AT). Namun, sebagian besar warga Hong Kong mempekerjakan PRTA melalui AT.

Masing-masing PRTA-negara pengirimnya mungkin memiliki persyaratan tertentu dan berbeda di tiap negara. PRTA dan majikan juga didorong untuk membaca informasi di bab ini ketika menggunakan jasa AT.

Catatan untuk Majikan

Persyaratan Perizinan

Berdasarkan hukum Hong Kong, semua AT harus mengajukan perizinan ke Administrasi Agen Tenaga Kerja-(Employment Agencies Administration (EAA)) sebelum melaksanakan bisnis penempatan kerja.

Sebelum menggunakan jasa AT, terlebih dahulu majikan harus memeriksa apakah agen mempunyai lisensi yang valid. Anda dapat menggunakan mesin pencari yang disediakan di situs web untuk mengidentifikasi AT(s) dengan lisensi yang valid di Hong Kong. Silakan hubungi EAA jika Anda memiliki pertanyaan.

Jika Anda mencurigai sebuah AT beroperasi tanpa lisensi yang valid, harap melapor ke EAA. Bagi yang mengoperasikan AT tanpa lisensi atau sertifikat resmi yang diterbitkan oleh Komisi Ketenagakerjaan merupakan sebuah bentuk kesalahan dan atas pelanggaran tersebut dapat dikenai hukuman denda maksimal $350,000 dan kurungan penjara selama tiga tahun.


Catatan untuk Majikan


Catatan untuk Majikan

Selain memastikan bahwa AT memiliki lisensi yang valid, Anda juga harus memeriksa reputasi AT, melalui situs web, diskusi, atau meminta pendapat dengan teman dan kolega mengenai suatu AT.

Untuk melindungi hak Anda sebagai pengguna AT, Sebelum Anda melakukan pembayaran dan menyetujui jasa AT, Anda disarankan untuk mengklarifikasi, termasuk ruang lingkup, rincian biaya, tanggal mulai berkerja PRTA, pengembalian dana atau perubahan kebijakan dll. Mintalah bukti transaksi setelah melakukan pembayaran. Syarat yang disetujui harus ditulis dalam perjanjian jasa dan ditandatangani oleh kedua belah pihak. Bila AT gagal memenuhi persyaratan yang telah disepakati, atau diduga telah melanggar Peraturan Deskripsi Perdagangan, Anda harus mencari bantuan dari Dewan Konsumen Departemen Bea Cukai.


Catatan untuk pencari kerja

Menurut hukum, AT tidak dapat memungut biaya atau pengeluaran dari pencari kerja, baik langsung atau tidak langsung, yang berhubungan dengan penempatan kerja selain komisi yang telah ditentukan (saat ini ditetapkan 10% dari gaji bulan pertama Anda setelah berhasil ditempatkan). Untuk melindungi diri sendiri, Anda harus memperoleh tanda terima dari AT setelah Anda membayar komisi. Pencari kerja yang mencurigai bahwa telah dikenai biaya berlebih oleh AT maka pencari kerja harus melapor ke EAA secepatnya.


Tata Aturan untuk Agen Penempatan Tenaga Kerja

(Hanya tersedia dalam Bahasa Tionghoa / Inggris)

Tata Aturan untuk Agen Penempatan Tenaga Kerja

Siaran Pers AT

(Hanya Bahasa Tionghoa/ Inggris)


Hubungi EAA

Setelah menerima pengaduan terhadap AT yang diduga melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan dan/ atau Peraturan Agen Tenaga Kerja, EAA akan menindaklanjuti secepatnya. EAA mungkin memanggil pelapor untuk wawancara guna mendapatkan informasi secara mendalam dan rinci selama proses investigasi, atau saat diputuskan bahwa AT akan dituntut atas dugaan pelanggaran hukum, EAA mengundang pelapor sebagai saksi penuntut bila diperlukan.

Anda bisa mengisi formulir online di bawah ini untuk mengajukan pengaduan terhadap agen penempatan tenaga kerja atas dugaan pelanggaran hukum atau tidak mematuhi Tata Aturan untuk Agen Penempatan Tenaga Kerja.