Apa yang Baru
Apa yang Baru

Rilis Pers


Arrangements for disbursing special subsidy of $20,000 to foreign domestic helpers (FDHs) affected by the fire at Wang Fuk Court, Tai Po

The Government will disburse a special subsidy of $20,000 to FDHs who have originally worked at Wang Fuk Court, Tai Po, to help them cope with the difficulties arising from the lack of family support in Hong Kong and the total loss of personal belongings in the fire. The Labour Department (LD) is liaising with the relevant consulates-general in Hong Kong and the affected employers to arrange applications for the subsidy by the affected FDHs. In addition, the FDHs concerned may download the application form (https://www.fdh.labour.gov.hk/res/pdf/applicationform-fdhsubsidy.pdf) and return the completed form by fax (3101 0604), email (fdh-subsidy@labour.gov.hk), by post or in person to the Foreign Domestic Helpers Division of the LD (Address: 16/F, One Mong Kok Road Commercial Centre, 1 Mong Kok Road, Kowloon). For enquiries about the subsidy for FDHs, please call the LD hotline at 3582 8987.

The LD appeals to eligible FDHs to submit their applications as soon as possible. The department will process and verify the applications expeditiously and disburse the subsidy.

The following translated application forms are for reference only, please submit the abovementioned English application form.

Tagalog

Bahasa Indonesia

Foreign Domestic Helpers Division of the LD – Special Office Hours

Dates: 21 December 2025 (Sunday)
Time: 1:00 pm to 4:00 pm
Venue: 16/F, One Mong Kok Road Commercial Centre, 1 Mong Kok Road, Kowloon



Pesan Penting




Pojok Berita

Isu
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan oleh Pengurus Rumah Tangga Asing (PRTA)/ Pemberi Kerja
Peraturan tentang “Pembebasan Biaya Penempatan Tenaga Kerja Migran” oleh Pemerintah Indonesia
  • Peraturan tentang “Pembebasan Biaya Penempatan Tenaga Kerja Migran” yang diundangkan oleh Pemerintah Indonesia mulai berlaku pada 2 Agustus 2021 .
  • Mulai dari tanggal pelaksanaan, warga negara Indonesia yang melamar sepuluh jenis pekerjaan tertentu di luar negeri (termasuk jabatan pembantu rumah tangga) akan tunduk pada peraturan tersebut. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan struktur biaya untuk agen tenaga kerja di Indonesia.
  • Silakan klik di sini untuk detail dan struktur biayanya.
Pemberi pinjaman uang yang membebankan kepada PRTA tingkat bunga yang melebihi batas yang ditentukan dan mensyaratkan PRTA untuk menyerahkan paspor dan kontrak kerja sebagai jaminan.
  • PRTA tidak boleh meminjam uang secara berlebihan. Mereka tidak boleh membayar agen tenaga kerja dengan meminjam uang.
  • PRTA harus menyimpan dokumen identifikasi pribadi dan kontrak kerja. Mereka tidak boleh menandatangani dokumen atau perjanjian apapun yang tidak dimengerti sepenuhnya.
  • Pemberi kerja dan agen tenaga kerja tidak boleh terlibat dalam urusan finansial PRTA.
  • Berdasarkan Undang-undang Peminjaman Uang, seseorang yang menjalankan usaha sebagai pemberi pinjaman yang di Hong Kong harus mendapatkan izin pemberi pinjaman uang. Siapapun yang meminjamkan atau menawarkan untuk meminjamkan yang dengan tarif bunga efektif melebihin 48% per tahun telah melakukan pelanggaran dan dapat dikenai hukuman.
  • Untuk keluhan apapun mengenai pemberi pinjaman yang, mohon laporkan kepada Polisi.